Defisit neraca perdagangan pada 2018 senilai US$8,57 miliar merupakan defisit terdalam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan defisit pada tahun lalu tergolong cukup dalam. Apalagi, neraca perdagang sempat tercatat surplus selama tiga tahun ke belakang, tepatnya 2015 (US$7,67 miliar), 2016 (US$9,48 miliar), dan 2017 (US$11,84 miliar).