Skip to main content

Sejak 1975, Defisit Perdagangan 2018 Tercatat Paling Dalam

Defisit neraca perdagangan pada 2018 senilai US$8,57 miliar merupakan defisit terdalam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. 
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan defisit pada tahun lalu tergolong cukup dalam. Apalagi, neraca perdagang sempat tercatat surplus selama tiga tahun ke belakang, tepatnya 2015 (US$7,67 miliar), 2016 (US$9,48 miliar), dan 2017 (US$11,84 miliar).
“Defisit US$8,57 miliar ini memang besar dibanding tahun-tahun sebelumnya,” katanya saat konferensi pers, setelah membandingkan data neraca perdagangan hingga 1975, Selasa (15/1/2019). Baca uraiannya selanjutnya di News DDTC bertajuk Duh, Defisit Perdagangan 2018 Tercatat Paling Dalam Sejak 1975

Comments

Popular posts from this blog

Tidak Digaji Separuh Petugas Pajak AS Dipekerjakan

Otoritas Pajak Amerika Serikat (Internal Revenue Service/IRS) berencana memanggil kembali setengah karyawannya untuk bekerja, meskipun penutupan sebagian pemerintahan masih berlangsung. Melansir  National Public Radio,  Departemen Keuangan AS mengumumkan penarikan setengah pegawai IRS atau sekitar 46.000 untuk bekerja pada musim pengarsipan pajak ( tax filing season ). Langkah ini tetap dijalankan meski penutupan sebagian pemerintahan ( government shutdown ) masih berlangsung.

Ada Apa Dengan P3B Finlandia & Portugal Tiba-tiba Diakhiri

Perjanjian pajak antara Finlandia dan Portugal resmi berakhir mulai 1 Januari 2019. Berakhirnya  tax treaty  memberi angin segar pada pemerintah Finlandia. Pemerintah Finlandia mengeluarkan pemberitahuan untuk mengakhiri perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) 1970 dengan Portugal pada Juni 2018. Ini dikarenakan perjanjian itu dianggap tidak konsisten dengan kebijakan perjanjian pajak Finlandia saat ini.

MEnurut DJP Untuk Masuk Marketplace NPWP Bukan Penghalang

Ditjen Pajak kembali menegaskan ketentuan ber-NPWP dalam beleid perlakuan perpajakan transaksi  e-commerce  tidak akan mengerem kemajuan sektor perdagangan yang bersangkutan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama memastikan ketentuan terkait nomor pokok wajib pajak (NPWP) dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.210/2018 tidak kaku. Ada opsi lain berupa penyerahan Nomor Induk Kependudukan (NIK).