Penguatan rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) masih berlanjut untuk satu pekan ke depan. Namun, kali ini, rupiah dipatok melemah terhadap tiga mata uang asing yakni dolar Australia, dolar Kanada, dan Kroner Norwegia.
Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 untuk periode 16 Januari 2019—22 Januari 2019, berada di level Rp14.101. Angka ini tercatat melanjutkan penurunan dari posisi pekan lalu yang dipatok senilai Rp14.253 per dolar Amerika Serikat (AS).
Penguatan rupiah juga berlaku terhadap dolar Singapura yang dipatok pada posisi Rp10.411,89. Posisi yang tercatat lebih rendah dari minggu lalu yang berada di level Rp10.476,31 per dolar Singapura. Selengkapnya hanya di News DDTC dengan judul Penguatan Rupiah Berlanjut
Comments
Post a Comment