Skip to main content

Posts

Sejak 1975, Defisit Perdagangan 2018 Tercatat Paling Dalam

Defisit neraca perdagangan pada 2018 senilai US$8,57 miliar merupakan defisit terdalam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.  Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan defisit pada tahun lalu tergolong cukup dalam. Apalagi, neraca perdagang sempat tercatat surplus selama tiga tahun ke belakang, tepatnya 2015 (US$7,67 miliar), 2016 (US$9,48 miliar), dan 2017 (US$11,84 miliar).
Recent posts

Ada Apa Dengan P3B Finlandia & Portugal Tiba-tiba Diakhiri

Perjanjian pajak antara Finlandia dan Portugal resmi berakhir mulai 1 Januari 2019. Berakhirnya  tax treaty  memberi angin segar pada pemerintah Finlandia. Pemerintah Finlandia mengeluarkan pemberitahuan untuk mengakhiri perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) 1970 dengan Portugal pada Juni 2018. Ini dikarenakan perjanjian itu dianggap tidak konsisten dengan kebijakan perjanjian pajak Finlandia saat ini.

Pengukuhan PKP Bersifat Khusus Sesuai PMK 210/2018 Menurut DJP

Ketentuan terkait pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP) dalam beleid baru tentang perlakuan perpajakan  e-commerce  berisiko menabrak regulasi setingkat undang-undang dan peraturan menteri keuangan lainnya. Hal ini menjadi bahasan beberapa media nasional hari ini, Rabu (16/1/2019). Dalam pasal 3 ayat (5)  Peraturan Menteri Keuangan No.210/PMK.010/2018  disebutkan kewajiban untuk dikukuhkan sebagai PKP juga diberlakukan kepada penyedia  platform marketplace , meskipun memenuhi kriteria sebagai pengusaha kecil.

Rupiah Kian Menguat

Penguatan rupiah untuk pelunasan pajak  (kurs beli) masih berlanjut untuk satu pekan ke depan. Namun, kali ini, rupiah dipatok melemah terhadap tiga mata uang asing yakni dolar Australia, dolar Kanada, dan Kroner Norwegia. Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 untuk periode 16 Januari 2019—22 Januari 2019, berada di level Rp14.101. Angka ini tercatat melanjutkan penurunan dari posisi pekan lalu yang dipatok senilai Rp14.253 per dolar Amerika Serikat (AS).

Faktur Pajak Fiktif : Cara Memahami Kriterianya

PRAKTIK penerbitan faktur pajak tidak sah atau fiktif kerap terjadi. Dari informasi di sejumlah media, beberapa kasus faktur pajak fiktif memiliki modus yang sederhana. Modusnya adalah pengusaha kena pajak (PKP) pengguna faktur pajak fiktif membeli faktur pajak fiktif masukan dan mengkreditkannya dalam SPT masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Tujuannya agar PKP tersebut memperoleh pengembalian pajak (restitusi) atau setidaknya mengurangi pajak keluaran yang harus disetorkan ke negara. Mengacu SE-17/PJ/2018, faktur pajak tidak sah adalah faktur pajak yang diterbitkan tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya dan/atau faktur pajak yang diterbitkan oleh pengusaha yang belum dikukuhkan sebagai PKP.

Tidak Digaji Separuh Petugas Pajak AS Dipekerjakan

Otoritas Pajak Amerika Serikat (Internal Revenue Service/IRS) berencana memanggil kembali setengah karyawannya untuk bekerja, meskipun penutupan sebagian pemerintahan masih berlangsung. Melansir  National Public Radio,  Departemen Keuangan AS mengumumkan penarikan setengah pegawai IRS atau sekitar 46.000 untuk bekerja pada musim pengarsipan pajak ( tax filing season ). Langkah ini tetap dijalankan meski penutupan sebagian pemerintahan ( government shutdown ) masih berlangsung.

MEnurut DJP Untuk Masuk Marketplace NPWP Bukan Penghalang

Ditjen Pajak kembali menegaskan ketentuan ber-NPWP dalam beleid perlakuan perpajakan transaksi  e-commerce  tidak akan mengerem kemajuan sektor perdagangan yang bersangkutan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama memastikan ketentuan terkait nomor pokok wajib pajak (NPWP) dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.210/2018 tidak kaku. Ada opsi lain berupa penyerahan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

BI : Utang Luar Negeri Kita Tembus Rp5.200 Triliun

Meskipun terjadi peningkatan pada akhir November 2018, posisi utang luar negeri Indonesia masih dinilai terkendali dan sehat. Hal ini disampaikan Bank Indonesia (BI) saat merilis data posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir November 2018 yang tercatat senilai US$372,9 miliar (sekitar Rp5.271 triliun). Posisi ULN tersebut meningkat US$12,3 miliar dibandingkan dengan posisi akhir bulan sebelumnya US$360,5 miliar.

Laporan Statistik Pajak Korporasi Telah di Launching OECD

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) merilis laporan dan basis data baru terkait pajak perusahaan ‘Corporate Tax Statistics’. Laporan edisi pertama diterbitkan pada Selasa (15/1/2018). Laporan dan basis data ini diterbitkan untuk turut andil dalam kajian kebijakan pajak perusahaan. Selain itu, dengan laporan ini, OECD ingin memperluas kualitas dan jangkauan data yang tersedia untuk menganalisis pengurangan basis dan pengalihan laba ( base erosion and profit shifting/ BEPS).

Menurut OECD Pajak Korporasi Masih Tumpuan Penerimaan Negara

Hasil dari pemungutan pajak dari badan atau korporasi masih menjadi sumber utama bagi penerimaan negara dalam hampir dua dekade terakhir. Hal ini terlihat dalam  laporan OECD ‘Corporate Tax Statistics’ edisi pertama . Pada 2016, pendapatan pajak dari korporasi menyumbang sekitar rata-rata sekitar 13,3% dari total pendapatan pajak di 88 yurisdiksi. Persentase tersebut meningkat dibandingkan posisi pada 2000 yang hanya mencapai 12%.